Tuesday, May 27, 2014

Situs Rumah Adat Cikondang

Situs Rumah Adat Cikondang
Rumah Adat Cikondang yaitu situs rumah adat peninggalan yang bertempat di daerah Desa Lamajang, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat. Tempat ini biasa digunakan untuk tempat kunjungan dan kadang-kadang juga dipakai sebagai tempat “Berdiam Diri”. Situs Rumah adat Cikondang ini, hanya bisa dikunjungi pada hari Minggu-Kamis. Konon, warga setempat menyebutkan bahwa Pada Hari Jum’at dan Sabtu tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang. Untuk memasuki Ke Rumah adat ini, harus ditemani oleh salah seorang Juru Kunci. Beliau adalah Bapak Dasa. Beliau lah yang mengurus tempat ini. Mengapa tidak boleh dikunjungi pada hari Jum’at dan Sabtu? Orang setempat bilang bahwa “pamali” jika memasuki rumah adat ini pada kedua hari itu.
Ada suatu hari dimana para warga biasa memberi seperti sesembahan contohnya beras, kerupuk, sesajian, dan air  putih. Kegiatan itu dilaksanakan satu tahun sekali yaitu pada tanggal 1 Muharam. Tetapi kegiatan ini tidak wajib dilakukan.
Situs rumah adat Cikondang memiliki beberapa bangunan, yaitu satu balai, satu tempat bertapa, dan satu rumah adat itu sendiri. Dan ada juga 2 buah lumbung padi yang kepalanya berbentuk kuda.
Sebenarnya di daerah Lamajang ini, ada beberapa tempat peninggalan sejarah lainnya. Seperti batu Eon, hutan kerabat, Air Terjun, dan lain-lain.
Menurut sejarah, Menurut kuncen Kampung Cikondang, konon mulanya di daerah ini ada seke (mata air) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; "ci' berasal dari kependekan kata "cai' artinya air (sumber air), sedangkan "kondang' adalah nama pohon tadi. Masih menurut penuturan kuncen, untuk menyatakan kapan dan siapa yang mendirikan kampung Cikondang sangat sulit untuk dipastikan. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun (Leluhur) mereka adalah salah seorang wali yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya. Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikondang menjadi suatu pemukiman atau kapan ia datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti konkrit yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Menurut perkiraan seorang tokoh masyarakat, Bumi Adat diperkirakan telah berusia 200 tahun. Jadi, diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemukiman di kampong Okondang kurang lebih pada awal abad ke-XIX atau sekitar tahun 1800. Pada awalnya bangunan di Cikondang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang digunakan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang lebih enam puluh rumah. Sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Namun ada dugaan bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkeraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumi hanguskan. Jarak dari Kota Bandung ke Kampung adat Cikondang ini sekitar 38 kilometer, sedangkan dari pusat Kecamatan Pengalengan sekitar 11 kilometer. Dari Kota Bandung ke arah selatan melewati Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung. Pada saat pengambilan gambar, kami memotretnya dari luar area rumah adat. Dikarenakan pada saat itu, kami tidak boleh memasuki area tersebut karena waktu itu kami mengunjungi pada saat hari sabtu.

Koordinat : 6 43' 0" S, 107 13' 33" E

0 comments:

Post a Comment